Bank Kota Bogor Bersiap Menjadi Perseroda, Target Resmi Jadi BPR di 2026

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id — DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menggelar rapat kerja pada Senin (2/6/2025) di Ruang Rapat Komisi 2, membahas langkah besar perubahan status badan hukum Bank Kota Bogor. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Raperda tentang transformasi Bank Kota Bogor dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Tahun 2023 yang menginstruksikan seluruh BUMD berbentuk Perumda untuk bertransformasi menjadi Perseroda.

“Kita sedang bahas Raperda perubahan badan hukum Bank Kota Bogor, dari Perumda menjadi Perseroda. Ini sesuai amanat UU, dan kita targetkan 2026 Bank Kota Bogor sudah resmi menjadi Bank Perekonomian Rakyat berbadan hukum Perseroda,” jelas Banu.

Setelah Perda disahkan, proses perubahan nama dan badan hukum akan segera diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transformasi ini ditujukan agar Bank Kota Bogor lebih adaptif, profesional, dan kompetitif dalam mendukung perekonomian masyarakat Bogor.

Banu menambahkan, kajian terkait perubahan ini telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak Bank Kota Bogor dan juga telah melalui tahapan naskah dinamis yang dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD Kota Bogor pun telah mempelajari berbagai referensi dari daerah lain yang sudah lebih dulu mengubah status BUMD-nya menjadi Perseroda.

“Alhamdulillah, kajian-kajian yang dilakukan sudah memenuhi syarat. Studi banding juga menunjukkan hasil objektif. Banyak BUMD yang justru berkembang pesat setelah menjadi Perseroda,” ungkapnya.

Dari sisi kinerja, Bank Kota Bogor dinilai menjadi salah satu BUMD yang sehat dan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Program-programnya juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembiayaan mikro dan peningkatan kesejahteraan melalui produk kredit.

“Subangsihnya jelas, fokus programnya baik, dan secara kinerja bisa diandalkan. Maka ini saat yang tepat untuk mendorong percepatan perubahan,” tutup Banu.

Dengan langkah ini, Kota Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui penguatan kelembagaan BUMD. Jika seluruh proses berjalan lancar, pada 2026 warga Bogor akan memiliki BPR Bank Kota Bogor yang lebih modern dan profesional, siap menjangkau masyarakat dengan layanan yang lebih optimal.

(P.N_ZEBUA)

Pos terkait