Apel Gabungan Muspika Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Kecamatan gunung Sindur

by -366 views

ParlemenRakyat.id Bogor Dalam rangka penerapan / lmplementasi keputusan bupati Bogor , 443/14/Kpts / Per UU 2021 yaitu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah kecamatan gunung Sindur, Ops PPKM di laksanakan oleh lnstansi gabungan pihak Koramil 2113/Gn sindur, Polsek dan Pol PP.

Operasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat . 

Danramil Koramil 2113/ Gunung Sindur Kapten lnf Rahmat Saleh menyampaikan bahwa ops tersebut dilaksanakan di perbatasan Bogor – Tangsel dan pasar Prumpung Gn Sindur kabupaten bogor.

Menurut Rahmat saleh lagi, kegiatan ini adalah realisasi , lmplementasi surat edaran bupati Bogor nomor 443 / 14 / Kpts / per UU 2021, kami laksanakan giat ini secara gabungan TNI , Polri dan satpol PP kecamatan Gn sindur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau warga masyarakat dari luar Gunung Sindur yang akan memasuki ke wilayah kecamatan Gunung sindur, mereka harus bisa memberikan / menujukan surat keterangan hasil Swab, bahwa yang bersangkutan tidak terpapar covid -19.

Hal tersebut yaitu sebagai langkah upaya penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah kecamatan Gunung Sindur.

” Untuk personel yang kita turunkan dari Koramil 2113 itu ada 6 orang anggota , Polsek 10 anggota satpol PP kecamatan 6 Anggota.” Pungkas rahmad

(Peniel Zebua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.