Seruyan,Parlemenrakyat.id – Polres Seruyan – Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Masyarakat Desa Pematang Limau. Minggu (28/02/2021) Siang.
kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa dengan ada maklumat Kapolda Kalteng, bhabinkamtibmas mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadarbahwa dalam melakukan pembakaran Hudan dan lahan ada hukuman dan sanksi pidana, hal tersebut dapat di acaman hukuman yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain .
“AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Polres Seruyan AKP Setiyono menegaskan, kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan Karhutla di wilayah Desa Pematang Limau, sehingga masyarakat tidak akan membakar hutan dan lahan yan berpotensi menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas dan juga menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
“masyarakat diimbau agar tidak membakar hutan dan lahan agar tidak terjadi bencana kebakaran yang lebih meluas sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain” akhirnya (Masroby)