KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Kolam- Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Penyemprotan Disenfektan pada beberapa perkantoran dan permukiman warga dilakukan oleh anggota Polsek dan Koramil kolam. Minggu (03/04/2022) Pagi.
Kapolres kobar AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H. mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk membersihkan sisa droplet yang di sebabkan oleh seseorang yang terpapar oleh virus covid 19 pada tempat atau barang yang bersentuhan dengan pasien tersebut sehingga di harapkan dengan penyemprotan itu bisa memutuskan rantai penyebarannya.
“Dalam masa pandemi seperti ini tetap perhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan agar kita terhindar dari penularan virus covid 19 yang sampai dengan saat sekarang masih belum sirna di negeri ini. Ujarnya. (M)