Ajak Masyarakat Terapkan 3M, Polsek Marikit Rutin Beri Imbauan

by

Parlemenrakyat.id, Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang tiga M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada hari Rabu (17/3/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran masyarakat Desa Sebaung, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.

Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

“Maka dari itu anggota saya langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama tiga M serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(dirlan)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.