Aiptu Agung P Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel Pangkut

by

KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) – Jajaran Polda Kalteng, Aiptu Agung P Sosialisasikan kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Sabtu (02/04/2022) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H menuturkan, “Hentikan kegiatan Illegal Minning Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum.” Ungkapnya.

“Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam”. Tutupnya. (M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.