Parlemenrakyat.id, Katingan – Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Katingan Hilir, TNI, Satpol PP dan BPBD melakukan pengamanan dan pengawasan di Hotel Katingan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Minggu (4/4/2021) Pagi
Kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut dilaksanakan setiap harinya. Aipda Noor Hendra yang ditunjuk berdasarkan surat perintah setiap hari berpatroli disekitar lokasi untuk memastikan tidak ada warga luar yang masuk ke dalam tempat isolasi.
“Tugas Polri dalam kegiatan ini adalah untuk membantu pengawasan dan pengamanan di sekitar hotel memastikan bahwa aman dan terkendali. Warga tidak keluar masuk karena hotel ini sedang di alih fungsikan menjadi tempat isolasi”, kata Aipda Noor Hendra
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H memberikan pesan agar petugas jaga dengan niat ikhlas dan selalu semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan serta selalu melaporkan jika ada permasalahan yang muncul di tempat isolasi ke gugus tugas penanganan covid-19. (Hed/lam)