BOGOR,Parlemenrakyat.id – Berawal dari adanya kesalah pahaman ( kurang komunikasi ) antara PWRI Kabupaten Bogor dengan KADIN yang mengakibatkan adanya keributan di gedung aset milik pemda kabupaten Bogor yang saat itu sedang di jadikan sekretariat persiapan penanaman 1000 pohon yang menjadi bagian program PWRI, dari kesalah pahaman ini oknum yang mengaku dari pengurus Kadin dan melakukan ancaman terhadap anggota PWRI , Jumat (26/03/2021).
Menanggapi Chat Wa, kami LBH ADHIBRATA sangat memgecam keras isi Chat WA oknum yg mengaku pengurus KADIN Bogor berinisial SN yg bernada mengancam wartawan yang hendak konfirmasi terkait kisruh gedung aset milik Pemerintah kabupaten Bogor, Seyogyanya semua pihak untuk menghormati kerja-kerja wartawan, Setiap serangan terhadap kebebasan pers adalah serangan terhadap kebebasan seluruh masyarakat, Hal ini lantaran media memiliki peran vital dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat harus dilindungi aplagagi media hadir dan lahir karena amanah UU.
Abu Yazid dir. Eksekutif LBH ADHIBRATA menegaskan “Tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif. Kebebasan pers menuntut pemerintah dan semua stakeholders untuk bertanggung jawab dan bekerja lebih baik. Kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti. Kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara.
Kami menilai nada ancaman oknum berinisial SN berpotensi membangun kompliks sosial yg lebih luas dan berpeluang melanggar UU terutama UU ITE yg seolah menyebarkan rasa permusuhan terhadap kelompok atau golongan tidak pantas seorang pengurus KADIN bergaya preman dan arogan , kurangnya komunikasi diantara dua belah pihak bukan tidak bisa diselesaikan secara kepala dingin seharusnya itu yang dikedepankan.( Jos )