BOGOR – Semangat membangkitkan kembali kejayaan pasar tradisional mengemuka dalam pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor masa bakti 2026–2031 yang digelar di Aula Gedung Paseban Sri Baduga I, Sabtu (4/7/2026). Momentum ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara pedagang dan Pemerintah Kota Bogor untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih tertata, modern, dan berdaya saing.
Pelantikan dihadiri Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, jajaran pemerintah daerah, pengurus IKAPPI Pusat, serta ratusan pedagang pasar dari berbagai wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan baru IKAPPI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pedagang pasar.
“IKAPPI harus menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah. Tujuan kita sama, yaitu mengembalikan pasar tradisional sebagai pusat perdagangan yang nyaman, ramai, dan mampu bersaing,” ujar Dedie.
Menurutnya, berbagai fasilitas pasar yang telah dibangun harus dimanfaatkan secara optimal. Salah satu pekerjaan rumah yang masih menjadi perhatian adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) agar dapat beraktivitas di dalam kawasan pasar dengan fasilitas yang lebih layak.
Dedie mencontohkan keberhasilan penataan di Pasar Jambu 2, di mana sejumlah pedagang kuliner yang sebelumnya berjualan di luar kini telah menempati lokasi resmi di dalam pasar.
Selain memperoleh tempat usaha yang lebih aman dan nyaman, para pedagang juga memiliki peluang mendapatkan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta berbagai program pembinaan dari pemerintah.
Pemkot Bogor juga terus membuka peluang bagi pedagang yang ingin menempati kios kosong. Dari 14 pasar yang dikelola pemerintah dengan sekitar 9.000 pedagang, masih tersedia ratusan kios, termasuk sekitar 500 unit di Pasar Jambu 2.
Tak hanya itu, Pasar Gembrong yang kini beroperasi selama 24 jam juga akan terus dikembangkan melalui perluasan lahan parkir dan penataan kawasan guna meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Untuk mendorong minat pedagang masuk ke dalam pasar, Pemerintah Kota Bogor menawarkan program insentif berupa biaya sewa kios sebesar Rp1 juta untuk tiga bulan pertama.
“Kami ingin membangun kebiasaan berdagang secara tertib. Dengan biaya yang terjangkau, kami berharap semakin banyak pedagang yang memilih berjualan di dalam pasar,” kata Dedie.
Sementara itu, Ketua Umum IKAPPI Pusat, Abdul Rahman Suri, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memperjuangkan hak-hak pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia.
Menurutnya, perlindungan terhadap pedagang tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga kepastian hukum, keamanan, hingga perlindungan dari praktik pungutan liar dan penggusuran yang tidak sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sehat dan daya beli masyarakat terjaga.
“Pasar tradisional adalah urat nadi ekonomi rakyat. Karena itu, keberadaannya harus terus diperkuat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan zaman,” tegasnya.
Ketua DPD IKAPPI Kota Bogor yang baru dilantik, Eliy Murni Caniago, menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi menjadi rumah perjuangan bagi seluruh pedagang pasar.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, mengawal penataan PKL secara bertahap, sekaligus meningkatkan kapasitas pedagang melalui program digitalisasi usaha.
“Kami ingin pedagang pasar mampu mengikuti perkembangan teknologi. Tidak hanya mengandalkan penjualan langsung, tetapi juga memanfaatkan platform digital agar pasar semakin luas dan pendapatan meningkat,” ujar Eliy.
Dengan kepengurusan baru ini, IKAPPI Kota Bogor optimistis dapat menjadi motor penggerak kebangkitan pasar tradisional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Bogor melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
[ROBI]





