LEBAK. ||PARLEMENRAKYAT.ID
Untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di Wlayah Hukum Polsek Cipanas dan untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat, balap liar, C3 Curat Curas dan Curanmor serta aksi Premanisme, Polsek Cipanas Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan di wilayah Kecamatan Cipanas. Pada Sabtu Malam Minggu (28/05/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Eddy Prastyo H, SE, dan diikuti oleh Personil Polsek Cipanas, TNI dan Satpol PP.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H, SE, mengatakan,
“Ya tadi malam Personel Polsek Cipanas Polres Lebak Bersama TNI dan Satpol PP, melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan KRYD di wilayah Cipanas” ujar Eddy (29/05/2022)
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cipanas dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Curhat, Curas, Curanmor, Balap Liar, Premanisme, dan lain sebagainya,” terang Eddy
“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakatpun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah Eddy
Eddy mengungkapkan, “Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Kami juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mengingat covid-19 belum berakhir,”
“Tetap jaga kesehatan, sayangi diri dan keluarga, terakhir kami mengajak warga masyarakat Kecamatan Cipanas yang belum di vaksin, ayo vaksin,” tutupnya.
(Kml/***)